Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini (Ramadhan
1412H) atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari
para Khatib (penceramah/muballigh) di mimbar menerangkan, bahwa Idul
Fithri itu maknanya -menurut persangkaan mereka- ialah “Kembali kepada
Fitrah”, Yakni : Kita kembali kepada fitrah kita semula (suci)
disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita.
Penjelasan mereka di atas, adalah batil baik ditinjau dari jurusan lughoh/bahasa ataupun Syara’/Agama. Kesalahan mana dapat kami maklumi -meskipun umat tertipu- karena memang para khatib tersebut (tidak semuanya) tidak punya bagian sama sekali dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta’ala.
Kami berkata :
Pertama ,
“Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz Fithru/ Ifthaar” artinya menurut bahasa : Berbuka (yakni berbuka puasa jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fithri artinya “Hari Raya berbuka Puasa”. Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita berpuasa. Sedangkan “Fitrah” tulisannya sebagai berikut [Fa-Tha-Ra-] dan [Ta marbuthoh] bukan [Fa-Tha-Ra]“.
Penjelasan mereka di atas, adalah batil baik ditinjau dari jurusan lughoh/bahasa ataupun Syara’/Agama. Kesalahan mana dapat kami maklumi -meskipun umat tertipu- karena memang para khatib tersebut (tidak semuanya) tidak punya bagian sama sekali dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta’ala.
Kami berkata :
Pertama ,
“Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz Fithru/ Ifthaar” artinya menurut bahasa : Berbuka (yakni berbuka puasa jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fithri artinya “Hari Raya berbuka Puasa”. Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita berpuasa. Sedangkan “Fitrah” tulisannya sebagai berikut [Fa-Tha-Ra-] dan [Ta marbuthoh] bukan [Fa-Tha-Ra]“.
Kedua,
“Adapun kesalahan mereka menurut Syara’ telah datang hadits yang menerangkan bahwa “Idul Fithri” itu ialah “Hari Raya Kita Kembali Berbuka Puasa”.
“Adapun kesalahan mereka menurut Syara’ telah datang hadits yang menerangkan bahwa “Idul Fithri” itu ialah “Hari Raya Kita Kembali Berbuka Puasa”.
Dari Abi Hurairah (iberkata) : Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda. “Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa,
dan (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha
(yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari
kamu menyembelih hewan”.
[Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan semua sanadnya di kitab saya "Riyadlul Jannah" No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi]
[Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan semua sanadnya di kitab saya "Riyadlul Jannah" No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi]
Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :
yang artinya : “Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka”.
yang artinya : “Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka”.
Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :
Yang artinya : “(Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adlha pada hari kamu menyembelih hewan”.
Yang artinya : “(Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adlha pada hari kamu menyembelih hewan”.
Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:
” Yang Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka, sedangkan (Idul) Adlha ialah pada hari kamu (semuanya) menyembelih hewan”.
” Yang Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka, sedangkan (Idul) Adlha ialah pada hari kamu (semuanya) menyembelih hewan”.
Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa
Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa
lagi setelah selama sebulan berpuasa). Oleh karena itu disunatkan makan
terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang
untuk mendirikan shalat I’ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan
telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah
arti Idul Fithri artinya ! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli
ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka.
Bukan artinya bukan “kembali kepada fithrah”, karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : “Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci”. Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil Sunnah dan lughoh/bahasa.
Bukan artinya bukan “kembali kepada fithrah”, karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : “Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci”. Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil Sunnah dan lughoh/bahasa.
Adapun makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa puasa
itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri
dan Adlha, maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha
bersama-sama kaum muslimin (berjama’ah), tidak sendiri-sendiri atau
berkelompok-kelompok sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin
seperti kejadian pada tahun ini (1412H/1992M).
Sumber : http://kaiser7days.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar